Dengan begitu, pandangan hidup merupakan konsep dasar dari cita-cita bangsa, mengandung dasar pikiran terdalam yang merupakan kristalisasi dan institusionalisasi dari nilai-nilai yag dimiliki, suatu bangsa. Oleh karena itu, dasar negara pancasila tidak hanya sebagai pandangan hidup, tetapi juga mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, karena suasana kebatinan dan cita-cita hukum bersama, serta tumbuh dalam praktik penyelenggaraan kenegaraan.
Sementara itu, di era globalisasi ini, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila mulai luntur. karena pancasila yang mempunnyai peran sebagai pandangan hidup bangsa, maka lunturnya pancasila berakibat lunturnya pula pandangan hidup bangsa bagi rakyatnya.
Dalam sila pertama pancasila, yaitu �Ketuhanan Yang Maha Esa�. Dalam sila ini menjelaskan bahwa setiap bangsa Indonesia harus memilih satu agama yang harus dianutnya, bukan hanya itu, nilai ketuhanan di sini juga berarti bahwa masyarakat Indonesia harus melaksanakan kewajibannya sebagai umat beragama. Namun, di era globalisasi masyarakat Indonesia mulai lupa akan fungsinya sebagai hamba tuhan. Ini dibuktikan dengan banyaknya aksi kejahatan dan tindak korupsi yang kian merajalela, dan merupakan bukti bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak takut akan Tuhannya.
Dalam sila kedua pancasila, yaitu �Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab�. Pada sila ini menjelaskan bahwa bangsa indonesia harus hidup dengan adil dan rasa kemanusiaan yang tinggi antar sesama manusia. Sedangkan sekarang ini, banyak terjadinya kasus pelanggaran hak asasi manusia, dan hukum di Indonesia masihlah pandang bulu.
Dalam sila ketiga pancasila, yaitu �Persatuan Indonesia�. Dalam sila ini menjelaskan bahwa bangsa indonesia harus bersatu, yang dimaksud bersatu adalah bangsa indonesia harus hidup dengan bahu membahu, tolong menolong dan saling menyayangi sesama bangsanya. Namun, di era globalisasi ini tidak ada lagi cinta terhadap sesama bangsa sehingga masyarakat indonesia enggan untuk bahu membahu dan tolong menolong sesama bangsa indonesia. Ini dibuktikan dengan maraknya tawuran antar pelajar dan tawuran antar masyarakat. Ini merupakan bukti bahwa telah lunturnya persatuan di negara Indonesia.
Dalam sila keempat pancasila, yaitu �Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan�. Dalam sila ini menjelaskan bahwa bangsa indonesia dipimpin oleh seorang presiden dan wakil rakyat yang dipilih dengan cara musyawarah. Pemimpin bangsa harus bijaksana dalam memimpin bangsa indonesia agar terciptalah negara yang maju. Namun, di era globalisasi ini banyak pemerintah yang hanya mementingkan kepentingan individu saja dan tidak memperdulikan nasib rakyatnya. Ini dibuktikan dengan banyaknya tindak korupsi yang dilakukan oleh pemerintah. Ini membuktikan bahwa pemerintahan indonesia tidak lagi memimpin dengan bijaksana.
Kemudian, dalam sila ke lima pancasila, yaitu �Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia�. Dalam sila ini menjelaskan bahwa pemimpin bangsa harus memberikan keadilan sosial untuk seluruh rakyat di indonesia. Namun, di era globalisasi ini pemimpin bangsa tidak lagi bisa adil kepada rakyat indonesia. Ini dibuktikan dengan tidak meratanya kesenjangan sosial yang di berikan oleh pemimpin bangsa Indonesia kepada rakyatnya. Ini membuktikan bahwa pemimpin indonesia tidak berlaku adil terhadap seluruh rakyat di Indonesia.
Dengan penjelasan tersebut, kita dapat mengetahui bahwa di era globalisasi ini pancasila hanya sebagai bahan bacaan di buku teks saja, banyak warga negara yang mempelajari tentang ideologi negara ini sejak bangku sekolah dasar, tapi masyarakat Indonesia telah lupa bagaimana menanamkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikerenakan lunturnya jiwa nasionalisme para pemuda akibat dari globalisasi. Tidak heran bahwa bangsa ini masihlah sangat tertinggal dari bangsa lain. Karena, bahkan para rakyatnya pun masih belum sadar betul akan pentingnya menanamkan ideologi bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar